Kesambirampak Meraih Desa Berseri Tk. Jawa Timur


Kesambirampak===Kembali setelah menjadi juara di lomba SIGAP 2018 Kabupaten Situbondo kini kembali desa kesambirampak masuk dalam katergori Desa Berseri Tahun 2019 tingkat Pratama di jawa timur yang dilaksanakan oleh DLH Jawa Timur pada bulan Maret – April 2019 lalu yang melibatkan Pemerintah Desa Kesambirampak, Muspika Kapongan dan semua elemen masyarakat desa kesambirampak.
Program BERSERI merupakan salah satu upaya Pemerintah provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan Desa/Kelurahan yang Bersih dan Lestari (Ramah Lingkungan) dengan melibatkan semua pihak mulai dari perangkat Desa/Kelurahan hingga seluruh lapisan masyarakat, sehingga ada kebijakan Desa/kelurahan yang peduli dengan lingkungan, membangun budaya ramah lingkungan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya alam serta mengembangkan kemampuan dan kebersamaan dalam mengelola lingkungan, yang pada akhirnya segenap lapisan masyarakat Desa/Kelurahan turut ikut bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. 
“ Alhamdulillah pada tahun 2019 ini desa kesambirampak kembali masuk dalam nominasi desa Berseri Tingkat Pratama di Jawa Timur ini semua berkat dukungan dari semua pihak baik dari Muspika, Pak camat, Pak Sekcam, Dan Semuanya yang siang malam membimbing warga kami dalam mewujudkan program ini, dan tak lupa juga untuk DLH Kab Situbondo yang sudah banyak membantu dan membimbing kami, juga teman teman di Pemdes ada Pak Sekdes, Kerabat, Dan Staf yang sangat kompak Trio Mewek hehehehe, Juga BPD, LPM Rampak Gemilang, Karang Taruna, KIM Rampak, Tim IT desa, Kader Lingkungan Desa, Kader Pemberdayan Masyarakat ( KPM ), serta semua masyarakat Desa Kesambirampak, saya mengucapkan terimakasih dan syukur Alahamdulillah, ini semua adalah kerja keras kita, semoga di tahun berikutnya kita bisa naik tinggkat ke Madya dan Menjadi desa Mandiri “. Ucap Sucipto selaku kepala Desa kesambirampak.
Program BERSERI (Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari) merupakan model pemberdayaan masyarakat dan aparat desa/kelurahan agar mau dan mampu menumbuh kembangkan potensi Desa/kelurahan untuk mewujudkan Desa/Kelurahan yang Bersih dan Lestari. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan insentif (rangsangan) dan desentif (pemberdayaan), yaitu pembinaan, fasilitasi dan pembentukan kader lingkungan dengan pendampingan/pendekatan secara intensif. (ag.p12)

https://kesambirampak.desakoe.com/first/artikel/215
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Flag Counter

Pengunjung