Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

Inovasi Racikan Kopi Ala Pemuda Desa

Kesambirampak---(24/09) Hampir 2 Tahun lebih berdiam di Desa Kesambirampak Pemuda Ini berhasil menciptakan sebuah trobosan Racikan Kopi ala Kampung dan Semua Menggunakan Proses Tradisional Manual (No Mesin Roasting) Untuk Tetap Menjaga Kualitas Dan Ciri Khas Kopi Kampung.
Hasil olahannya diberi nama pewayangan jawa Eko Kismed Sapaan akrabnya menuturkan "Gold : Semar Petruk Gareng Bagong Untuk Gold Baik Semar Petruk Gareng Bagong Adalah Hasil Blanded Antara Berbagai Jenis Kopi Robusta Dari Berbagai Daerah Di Jawa Timur. Kita Gabisa Mastiin Yang Mana Yang Paling Enak Semuax Punya Rasa Dan Karakter Sendiri Sendiri, Itu Kembali Kepada Selera Masing Masing Orang. Red Adalah 100% Kopi Lanang Dampit, Black Adalah 100% Kopi Luwak Liar."
Untuk harga sangat terjangkau hingga saat ini pemsaran sudah merambah ke daerah malang, pasuruan, sidoarjo, dll dengan harga perbungkusnya :
Gold 25.000
Red 40.000
Black 55.000.
Share:

1 Wakil Komisioner Di KPU Situbondo Dari Kapongan

Kapongan menempatkan satu wakil untuk menjadi Komisioner KPU Kabupaten Situbondo dan melenggang ke istana Cendrawasih. Dalam pengumuman dengan nomor : 48/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2019 tertanggal 11 Juni 2019 yang di tandatangani oleh Arief Budiman Ketua KPU RI tersebut muncul 10 nama calon Komisioner KPU Kabupaten Situbondo dan dua orang diantaranya dari Kecamatan Kapongan Namun yang berhak lolos ke Istana cendrawasih 1 orang berdasarkan rangking 5 besar dalam pengumuman.
Dua Orang wakil dari kecamatan kapongan yaitu Usman Hadi Dan Gayuh Untung Suprayogi keduanya adalah putra terbaik dari kecamatan kapongan yang mempunyai kelebihan masing-masing, melalui serangkaian tahapan yang dimulai dari test CAT (Computer Assisted Test), Test Psikologi, Test Kesehatan dan Wawancara hingga tes kelayakan Keduanya sama-sama lolos ke 10 besar anggota Komisioner KPU Kabupaten Situbondo tahun 2019-2024.
Namun sesuai aturan hanya ada 5 anggota Komisioner yang berhak melenggang ke Istana Cendrawasih dan 5 Anggota komisioner tersebut menenpati rangking 1 sampai 5. Seperti pada pengumuman KPU RI tertanggal 11 Juni 2019 diantaranya :



Share:
Flag Counter

Pengunjung