Lomba Dusun Berseri 2 Peringati HUT RI 74 Tahun Dan HARJADEPAK 102 Tahun


KESAMBIRAMPAK---Dalam rangka menyambut HUT RI ke 74 dan HARJADEPAK ( Hari Jadi Desa Kesambirampak ) 102 Th, LPM Rampak Gemilang mengelar lomba Dusun Berseri 2 tahun 2019 Dusun BERSERI (Bersih dan Lestari) merupakan salah satu Program kegiatan LPM Rampak Gemilang untuk menuju Desa Kesambirampak Tingkat Madya. Kegiatan yang di selengarakan oleh LPM Rampak Gemilang  mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Dan BPD Kesambirampak.
Rasa syukur dipanjatkan oleh segenap panitia dusun berseri 2 Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan atas terlaksananya lomba dusun berseri 2.
Tujuan di adakannya kegiatan tersebut selain memperingatai HUT RI 74 Tahun Dan HARJADEPAK 102 yaitu untuk menumbuhkan budaya bersih pada masyarakat untuk lebih mencintai lingkungan, Strategi lestari yaitu dengan meningkatkan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup dan perilaku sehat serta Strategis Ekonomi Hijau yaitu dengan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk generasi kini dan yang akan datang melaluai pola dan aktifitas kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dan kultur budaya masyarakat desa dengan pemberdayaan masyarakat.
Peserta dari lomba dusun berseri itu sendiri meiputi dusun yang ada di Desa Kesambirampak : Dusun Karang Malang, Dusun Karang Layar, Dusun Rambutan, Dusun Pajuko’an, Dusun Sarse, Dusun Krajan, Dusun Nyiur Cangka. Adapaun kriteria penilaian lomba meliputi :
1. Berseri ( Bersih, Indah, Lestari )
2. Mengusung Tema : 
  • Nasional dan Berseri
  • Tanya Jawab  Penilai Dengan Kader Lingkungan
3. Kreasi ( Ornamen, dan hiasan )
4. Tempat Pembuangan Sampah Dan Pemilahannya ( Pengelolanya )
5. Pemberdayaan Masyarakat
6. Pelaksanaan Minimal 1 Rt ( Lingkungan )
7. Taman Toga
8. Komposter Pupuk
9. Publikasi melalui laman Instagram dengan Tagar #dusunberseri2, #harjadepak102, #lpmrampakgemilang. #kimrampak dengan catatan keempat tagar tersebut wajib tidak dibatasi jumlah uploud

Untuk pelaksanaan Evaluasi Penilaian Lapangan Dusun BERSERI 2 (Bersih dan Lestari) di Desa Kesambirampak dilaksanakan dari Tanggal 30-31 Agustus 2019. Tim penilai atau evaluator dusun berseri berasal dari berbagai unsur yaitu :
1. Unsur Kecamatan : Bapak Heru Purnomo
2. Unsur DLH Kab. Situbondo : Ibu Nur Islamiah
3. Unsur DPMD Kab. Situbondo : Bapak Budi
4. Unsur Dikominfosan Situbondo : Bapak H. Hasan
5. Unsur Koramil Kapongan : Bapak Sukardi
6. Unsur Polsek Kapongan : Bapak Yon

Pada kategori/tingkatan Mandiri ini diharapkan peran, partisipasi masyarakat, ketua RT/RW dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat secara bersinergi melakukan pengelolaan lingkungan meliputi Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Pengelolaan Persampahan serta terbentuknya bank-bank sampah baru di masing-masing RT/RW yang ada di Desa Kesambirampak tersebut secara berkelanjutan.

Pengumuman bagi pemenang dalam lomba Dusun BERSERI 2 ini akan diumumkan bersamaan dengan lomba kirab Muharram Dalam Rangka Memperingati tahun baru Islam dan Hari Jadi Desa Kesambirampak ( HARJADEPAK ) 102 Tahun, yang akan dilaksanakan hari Selasa, 3 September 2019 berpusat di Rumah Kepala Desa Sucipto. (01/09) ag_p

Share:

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA KESAMBIRAMPAK TAHUN 2019


PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA KESAMBIRAMPAK
TAHUN 2019 

I.    KETENTUAN UMUM

Pendaftaran Calon Kepala Desa dibuka pada tanggal 21 Agustus 2019 ditutup tanggal 2 September 2019 jam 16.00 wib.
Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa :
1. Calon Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. warga negara Republik Indonesia;
b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara              Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara                    Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
d. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
e. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
f. bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa;
g. tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
h. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai                kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara              paling singkat 5 (lima) tahun  atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana          penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan              pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang dilengkapi bukti                        dokumentasi (foto atau video);
i. tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan Pengadilan yang telah mempunyai                kekuatan hukum tetap;
j. berbadan sehat;
k. tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
l. bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
m. tidak pernah diberhentikan dari jabatan kepala desa sebelumnya.


II.     KETENTUAN KHUSUS
Permohonan Bakal Calon.
Surat Permohonan dari Bakal Calon Kepala Desa ditentukan :

1. Ditulis sendiri dengan tinta hitam di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-
2. Ditujukan kepada Ketua Panitia Pemilihan Pilkades..
3. Penyampaian surat permohonan dikirim kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan tanda              terima.
      

Surat permohonan diajukan dengan dilampiri syarat-syarat yang terdiri dari :

1. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas bermaterai cukup sesuai          dengan ketentuan perundang-undangan;
2. Surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar            Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta            Pemerintah di atas kertas bermaterai cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Fotocopy ijazah mulai Sekolah Dasar sampai pendidikan terkahir yang telah dilegalisir oleh                instansi yang berwenang atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang          bagi yang tidak dapat menunjukan ijazah asli;
4. Surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)                      Kabupaten Situbondo
5. Surat keterangan bebas minuman keras dan narkoba dari RSUD Kabupaten Situbondo
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian Resort Kabupaten Situbondo
7. Surat keterangan sedang tidak menjalani hukuman dari pengadilan;
8. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dihukum penjara karena        melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun;
9. Surat keterangan telah mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik melalui BPD bahwa      yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang dengan        dilampiri bukti pengumuman tersebut;
10. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya;
11. Daftar riwayat hidup;
12. Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa  di atas kertas bermaterai cukup                sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
13. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)  yang masih berlaku dan telah       dilegalisir Pejabat yang berwenang;
14. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm;
15. Surat pernyataan bahwa Bakal Calon Kepala Desa tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa            selama 3 (tiga) kali masa jabatan di atas kertas bermaterai cukup sesuai ketentuan peraturan                perundang-undangan
16. Surat pernyataan bersedia mengganti seluruh biaya penyelenggaraan pemilihan, apabila calon              mengundurkan diri sehingga mengakibatkan batalnya pemilihan di atas kertas bermaterai cukup          sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
17. Surat persyaratan siap menerima dan mengakui hasil proses pemilihan Kepala Desa dengan sadar        dan penuh tanggung jawab di atas kertas bermaterai cukup sesuai dengan ketentuan peraturan              perundang-undangan; 


III.   KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Surat Permohonan dan Lampiran dibuat dalam rangkap 5 (Lima)
2. Pelaksanaan pemungutan suara dan ketentuan lainnya akan diatur lebih lanjut.
3. Hal-hal yang belum jelas terhadap ketentuan di atas dapat ditanyakan langsung kepada Panitia            Pemilihan Pilkades.

Demikian pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa dibuat dan dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi yang berkepentingan terhadap Pemilihan Kepala Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo.
Share:

Lomba Dusun Berseri 2 Menjadi Agenda Utama Dalam Perayaan HUT RI 74

KESAMBIRAMPAK---Senin(05/08) resmi panitia kegiatan agustus desa kesambirampak mengeluarkan pengumuman ke Dusun dan Rt/Rw berupa surat pemberitahuan resmi. hal ini di laksanakan panitia sebagai bentuk tanggung jawab kepada pememerintah desa dan masyarakat sebagai panitia penyelenggara kegiata agustus tahun 2019. Ada dua agenda dalam kegiatan tersebut yaitu Lomba Dusun Berseri 2 dimana peniliaannya akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2019 dan Kegiatan Pawai Muharram yang juga di lombakan pada tanggal 3 September 2019, Kegiatan Pawai Muharram tersebut bertepatan dengan HARJADEPAK ( Hari Jadi Desa Kesambirampak ) yang dimulai start Karang Malang hingga rumah Kepala Desa.
"Kegiatan ini sangat bagus dan kami dari pemerintah desa sangat mendukung penuh kegiatan tersebut, karena targetnya adalah desa Kesambirampak mampu melanjutkan predikatnya sebagai desa Berseri Tingkat Madya di Provinsi Jawa Timur tahun depan, sekali lagi kami sangat apresiasi kepada panitia di tengah tengah suhu politik desa mampu memberikan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi lingkungan " ujar Sucipto Selaku kepala Desa Kesambirampak. kegiatan Lomba Dusun Berseri 2 ini selain lanjutan lomba sebelumnya, lomba ini sebagai sarana untuk melanjutkan predikat desa Berseri Tingkat Jawa timur, tidak hanya itu kegiatan lomba kirab Muharram ini juga menjadi kegitan perdana selama 102 Tahun Hari Jadi Desa Kesambirampak ( HARJADEPAK ).
“tujuan kami adalah tahun depan desa Kesambirampak mampu naik predikat dari pratama menjadi madya, tidak hanya itu ini merupakan bentuk existensi LPM Rampak Gemilang dan Karang Taruna serta KIM Rampak untuk bersama sama Pemerintah Desa dan BPD untuk bersinergi dalam membangun desa, selain 2 lomba tersebut kami juga melombakan Up Load dusun melalui instagram dengan tagar #dusunberseri_2, #harjadepak102, #kimrampak, #lpmrampak dimana natinya 5 up load terbaik akan mendapatkan doorprice” Ujar Agus Prihandoko selaku Ketua LPM yang sekaligus sebagai ketua Panitia. (ag_p)

Share:

Situbondo News, Aplikasi Berita Berbasis Android

SITUBONDO---Senin (05/08) Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) Situbondo melaksanakan kegiatat Sosialisasi Aplikasi "Situbondo News" Optimasi  Penyebarluasan Informasi Berbasis Android Dinas Komunikasi, Informatika. Dan Persandian Kabupaten Situbondo. 
hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berita-berita di kabupaten situbondo dari masyarakat umum, hal ini di kelola langsung oleh Diskominfosan Kabupten Situbondo.
" Aplikasi ini bisa di dapat dari google playstore dengan nama aplikasi Situbondo News, hal ini kami kembangkan untuk memeprmudah masyarakat mengakses berita, saat ini kami memfokuskan kepada Kelompok Informasi Masyarakat, salah satu organisasi di bawah naungan Diskominfosan " ujar Indra Gunawan Admin dari Situbondo News. (ag_p)
Share:

Joko Tole Aperang Kalaben Nagara Kelling

E kacareta’aghie neng nagara kelling gapaneka settong raja se sanget sakte mandrgunana tor tadek se bisa nandinge. Raja gepaneka andhi’ settong potra se anyama Dempo Awang ( San Po Tualang ). Saamponna potrana ampon dhibasa, Dempoawang esoro kaangguy lekkas akabin sareng potre peleanna.
“ Nak, satiya be’na la dhibasa sapantessa bekna lekkas akabin, pele ban sare potre se be’na senneng, deggi’ pas elamara ban sengko’ “
“ Bunten pak, abdhina tak akabina tor nyare potre se raddhin. Namong abdhina andhik pangaterro sakabbhinna bebini’ se gi’ paraban, abdhina terro anikmadhagiye tanpa tedhung apolong “
Ngedhing pangaterrona potrana se tak masok akkal kasebbhut, bapakna sanget tarkerjet tor tacengngeng. Namong amargha Dempoawang aropa’aghi potra se sanget ekasayange, sagala parmintaan ban pangaterrona e torodhi.
Saamponna gapaneka Dempoawang minta kaangghuy eghabayaghi settong parao se bisa ngabang neng beng – abang se e lengkabhi kalaban awak tor paraladhen perrang. Sakabhinna parmintaanna jughan etorodhi.
Saamponna ghapaneka Dempoawang mangkat alajer nojju dha’ nagara Cena. Saamponna depak neng lun – alun, kadetengnganna Dempo Awang e sambut kalaban dhalam istana, tor pas etanya’aghi tojjuenna dateng ka naghara Cena.
“ Kennlaghi nyamana Dempo Awang potra dhari Rato Bernama. Kadhatengnganna kami ka dhinna’ kaangghuy ngala’ ban anikmadhi parabanna paraban gadis naghara Cena tanpa tedhung abereng”
Kaisar Cena takerjhat ngedhing maksod kadhatanganna ban Kaisar Cena ausaha se – sanget kaangghuy nolak pangaterrona. Akibad kadhaddhien ghapeneka andhaddhiaghi paperrangan saengghana bennyak dhari tentara Cena tebas. Ta’ abuthoaghi bakto abit Naghara Cena bisa etaklukkan saengghana Dempo Awang bisa alampiasaghi pangaterrona.
Saampon ghapaneka Dempo Awang nojju dha’ Naghara laen ban sakabbinna bisa ekalaaghi tor ekuasai.
Ta’ abid saellana ghaneka Dempo Awang nojju dha’ Tanah Jaba, saterrossa Dempo Awang ngire utusan se eberri’ tugas kaangghuy ngiba sorat dha’ Rato epon Majapahit, akhirra Karajaan Majapahit bisa ekala’aghi kia.
Saellana bedha neng Majapahit Dempo Awang ngerem sorat dha’ Madura se etojjuaghi ka Arya Kudapanole.
Saamonna soratta etarema tor e baca, Arya Kudapanole dukan kalaban ahentak bumi, sambi ngocak ka otosanna.
“ Ngoca’ ka tuanna be’na, soratta la etarema ban apa maksodde la sengko’ kataoe. Bile’e bhei tuanna be’na se nyerbu aperrang sengkok paggun alaban. Ben pole ngocak ka tuanna bakna, mon jet lake’ mara aperrang settong labhen settong”.
Marena ruwa otosan jeriya langsong mangkat ka Majapahit. Sadhepa’na e Majapahit,  otosan ganika alaporragi ban nyampayyagi apa se edhabuwagi Arya Kudapanole. Dempo Abang ngamok saamponna ngeding laporan otosan genika. E bakto ruwa kiya Dempo Awang mangkat neteni kapalla nojjhu dha’ Sumenep.
Tak abit salastarena ghapaneka, Arya Kudapanole ngoladhi parao lebet langngi’ dheri laok, marena ruwa  Arya Kudapanole adikani jerenna Si Megaremeng pas langsong nompa’ ka tengngana jerenna. Jerenna Si Megaremeng ngabbher ka langngi’ gebey nyambut paraona Dempo Awang.
Sekaduwa sajen semma’ ban akherra deddhi peperrangan e attas langngi’ se cokop abit. Sekaduwa saleng tabra’an tape, sekaduwa tadhe’ se kalah polana padhe kowat. Polana ruwa Dempo Awang karepodhen ban posang oreng nompak jeren bisa ngabbher.
Samentara ruwa datenglah Adirasa ban Adipoday noro’ nolongi aperrang. Polana jeriya Dempo Awang arassa kalah pas mole ka Majapahit. Tape Arya Kudapanole tak aberri’ kasempadhan, Arya Kudapanole nabheng parao ruwa.
Saellana dhepa’ dhepa’ e attassa tase’, parao bisa etabheng pas deddhi paperrangan. Parao Dempo Awamg peccah polana tandhu’anna jerren Si Megaremeng. Marena jeruwa Dempo Awang adikane bapakna pas langsong bapakna abento perrang.
Tak abit marena ruwa, Dempo Awang arassa kalah ban tak bisa agebhey apa-apa akhirra atobhet. Tape Arya Kudapanole tak nanggebbhi, pas langsong Arya Kudapanole meccot ngangguy comettena se nyebabbahi Dempo Awang mate ban paraona ancor pas nyellem ka tase’.
Rengkes careta marena paperrangan, Adipoday langsong ajalen le-lere nojjhu dha’ Karaton. Saat ruwa Arya Kudapanole nemmoni pottrana se teppak ju’-toju’ e korse abereng binina, katepadhen Arya Kudapanole acaca masala perrang gelle’.
E saat Arya Kudapanole oneng bapakna rabu, Arya Kudapanole sareng binina toron dari kalongguwenna ghebey nyambut karabuanna sambi asallim ka bapakna.
Teppa’na abdi Keraton ngoladhi Adipoday, pas langsong nojjhu dha Keputren sambi apareng oning dha’ Raden Ayu Pottre Koning.
“Towan pottre, pottrana towan pottre karabuen tamoy lalake’ se salerana merep pottrana towan puteri.”
Ngedhing laporan inangnga Pottre Koning, langsong kalowar dhari Kaputren nojjhu Pendopo. Sadhepa’na neng Pendopo, Pottre Koning tagherjet polana ngataoe tamoyya se emempeaghi saat atapa. Pottre Koning langsong adhetengngi pas nyembheh sambi nangis.
“Saongghuna kandalah se hamba cepta molae lambha’, buru samangken kanda muncol samarena pottrana raja”
“ Jha’ nangis malolo dinda amargha kadetengnganna sengkok ka dhinna’ kaangghuy atemmo moso ba’na “


Share:

Legenda Potre Koning

Alkisah di sebuah kerajaan, hiduplah seorang raja, ia sangat baik, adil dan bijaksana, sang raja memiliki 10 orang anak perempuan yang cantik-cantik. Karena banyak, sang raja menamai mereka dengan nama warna, dan memberikan mereka pakaian dan perhiasan yang sesuai dengan namanya agar mudah diingat. Yaitu Puteri Jambon yang sulung, Puteri Jingga, Puteri Ungu, Puteri Nila, Puteri Hijau, Puteri Kelabu, Puteri Oranye, Puteri Merah, Puteri Biru dan Puteri Kuning.  Tetapi ia terlalu sibuk dengan kepemimpinannya, karena itu ia tidak mampu untuk mendidik anak-anaknya. Istri sang raja sudah meninggal dunia ketika melahirkan anaknya yang bungsu, sehingga anak sang raja diasuh oleh inang pengasuh. Puteri-Puteri Raja menjadi manja dan nakal. Mereka hanya suka bermain di danau. Mereka tak mau belajar dan juga tak mau membantu ayah mereka. Pertengkaran sering terjadi diantara mereka. Meskipun kecantikan mereka hampir sama, si bungsu Puteri Kuning sedikit berbeda, Ia tak terlihat manja dan nakal. Sebaliknya ia selalu riang dan dan tersenyum ramah kepada siapapun. Ia lebih suka bebergian dengan inang pengasuh daripada dengan kakak-kakaknya.
Suatu hari sang raja pergi untuk urusan kenegaraan ke kerajaan lain, Selama sang raja pergi, para Puteri semakin nakal dan malas. Mereka sering membentak inang pengasuh dan menyuruh pelayan agar menuruti mereka. Karena sibuk menuruti permintaan para Puteri yang rewel itu, pelayan tak sempat membersihkan taman istana. Puteri Kuning sangat sedih melihatnya karena taman adalah tempat kesayangan ayahnya. Tanpa ragu, Puteri Kuning mengambil sapu dan mulai membersihkan taman itu. Daun-daun kering dirontokkannya, rumput liar dicabutnya, dan dahan-dahan pohon dipangkasnya hingga rapi. Semula inang pengasuh melarangnya, namun Puteri Kuning tetap berkeras mengerjakannya.
Kakak-kakak Puteri Kuning yang melihat adiknya menyapu, tertawa keras-keras. “Lihat tampaknya kita punya pelayan baru,”kata seorang diantaranya. “Hai pelayan! Masih ada kotoran nih!” ujar seorang yang lain sambil melemparkan sampah. Taman istana yang sudah rapi, kembali acak-acakan. Puteri Kuning diam saja dan menyapu sampah-sampah itu. Kejadian tersebut terjadi berulang-ulang sampai Puteri Kuning kelelahan. Dalam hati ia bisa merasakan penderitaan para pelayan yang dipaksa mematuhi berbagai perintah kakak-kakaknya.
Sepulangnya dari kunjungan kenegaraan, sang raja jatuh sakit. tabib dari seluruh penjuru kerajaan dipanggil untuk menyembuhkan sang raja. Rakyat sangat cemas, begitu juga dengan orang-orang di istana. Semua mengkhawatirkan sang raja, karena hanya kebijaksanaan dan kebaikan hati sang raja lah yang bisa menjaga kerajaan tetap damai dan sejahtera. Segala macam cara pengobatan telah dilakukan, tetapi penyakit sang raja tidak kunjung membaik, para pejabat istana mulai kebingungan, karena raja tidak memiliki anak laki laki untuk menggantikan posisinya.
Para penasihat kerajaan membaca undang-undang negara, bahwa pengganti raja haruslah keturunan raja, dan harus yang tertua. Hal ini membuat Puteri Jambon menjadi kandidat terkuat untuk menjadi penguasa di negara itu.
Di lain pihak, kepala Badan Intelejen Negara, Narthana, telah mengkaji kondisi internal negara, dan ia memutuskan bahwa Puteri Kuninglah yang paling pantas menggantikan sang raja. Tugas utamanya untuk menjaga stabilitas negara membuatnya terpaksa melanggar peraturan, demi kebaikan bersama. Saat ia diangkat untuk memangku jabatan ini oleh raja, ia tahu hal ini merupakan konsekuensi dari pekerjaannya. Ia harus menyingkirkan semua anak raja selain Puteri Kuning.
Puteri Jambon, mengetahui dirinya akan menjadi orang nomer satu di negeri ini, sangat berbangga hati, ia bahkan menjadi lebih semena-mena dari biasanya. Ia mengadakan pesta dengan teman-teman dan adik-adiknya. “sebentar lagi, tidak ada yang bisa membantahku, Puteri Jambon akan menjadi Ratu, aku akan menjadi orang nomer satu di negeri ini, aku sudah bisa membayangkan banyaknya harta dan perhiasan yang akan menghampiriku” katanya seraya meminum anggur. Teman teman dan adik-adiknya bertepuk tangan ikut senang, karena tau mereka pasti akan mendapat bagian dari harta Puteri Jambon.
Sementara Puteri Jambon berpesta, Puteri Kuning menemani ayahnya, menemani sang raja menghadapi hari-hari terakhirnya. Ia menangis sambil memegang tangan ayahnya, berharap ada keajaiban yang mengembalikan kesehatan ayahnya. Tiba-tiba datang Narthana, menenangkan Puteri Kuning, ia telah menganggapnya seperti anak sendiri. “Kuning, jangan bersedih, semua yang memiliki awal pasti memiliki akhir, ayahmu melakukan tugasnya dengan baik, ia membuat negeri ini damai dan sejahtera” Puteri Kuning tidak dapat berkata apa-apa, ia hanya menangis tersedu-sedu. Narthana menceritakan kepada Puteri Kuning, bahwa Puteri Biru akan merebut kekuasaan dari semua kakaknya, karena hanya yang tertua lah yang akan menjadi ratu, setelah itu ia akan membunuh raja. Negara akan mengalami pergolakan. Ia menyarankan Puteri Kuning untuk mengirim pengawal pribadinya ke kediaman Puteri jambon untuk menjaganya.
Ditengah pesta, tiba-tiba datang prajurit-prajurit dengan seragam Biru, warna pengawal pribadi Puteri Biru, mereka datang dan membunuh semua orang di pesta tersebut, termasuk Puteri jambon dan adik adiknya, kecuali Puteri Biru. Puteri Biru kaget bukan kepalang, ia tidak mengerti apa yang terjadi, ia tidak tahu bahwa Narthana lah yang mengirim prajurit itu dengan pakaian pengawal pribadi Puteri Biru.
Tidak begitu lama, pengawal Puteri Kuning tiba di kediaman Puteri jambon, ia melihat kakak-kakaknya telah terbunuh, kecuali Puteri Biru. Ia memerintahkan pengawalnya untuk menangkap Puteri Biru, dan membawanya ke pengadilan dengan tuduhan pemberontakan.

Beberapa lama kemudian, sang raja menghembuskan nafas terakhirnya, tanpa mengetahui bahwa banyak anaknya telah terbunuh. Dengan begitu, dewan kerajaan memenjarakan Puteri Biru, dan mengangkat Puteri Kuning sebagai ratu, seluruh warga kerajaan dan orang orang di istana bersuka hati menyambut pengangkatan Puteri Kuning sebagai ratu.
Share:
Flag Counter

Pengunjung